Image Alt

qurban Tag

Pertanyaan, “Assalamu’alaikum Ustadz. Tahun ini insyaAllah saya akan kurban, tapi orang tua saya mengatakan bahwasanya saya belum diakikahi oleh orang tua. Menurut mereka hendaknya saya mendahulukan akikah terlebih dahulu. Bagaimana pandangan syariat mengenai hal ini?” Andi (ibnXXXXXXXX@gmail.com) Jawaban: Wa ‘alaikumussalam Akikah dan kurban, mana yang lebih didahulukan? Mayoritas ulama berpendapat bahwa akikah maupun kurban hukumnya sunah muakkad (yang sangat ditekankan). Disebutkan dalam riwayat Muslim dari sahabat Ummu Salamah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إذا رأيتم هلال ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضحي فليمسك

Aqiqah Dulu Sebelum Qurban? Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Salah satu pertanyaan yang sering masuk ke redaksi konsultasi syariah adalah bolehkah berqurban sebelum aqiqah?  Redaksi pertanyaan ini ambigu. Ada 2 kemungkinan makna, [1] Bolehkah berqurban, sementara dia belum mengaqiqahi anaknya yang baru saja lahir? [2] Bolehkah  berqurban, sementara dulu waktu kecil belum diaqiqahi orang tua? Untuk pertanyaan pertama, pernah dibahas dalam artikel: Kurban Atau Akikah Dulu? Yang kesimpulannya bahwa itu diperbolehkan. Kembali melihat

Pertanyaan: Ustadz, barakallaahu fiik,bolehkah kita menggabungkan niat antara aqiqah dengan qurban? (Abu Nabilah) Ustadz Abdullah Roy, LC menjawab: Wa fiika baarakallaahu. Pendapat yang rajih –wallahu a’lam- tidak boleh kita menggabungkan antara aqiqah dengan qurban, karena masing-masing dari aqiqah dan qurban memiliki sebab dan maksud tersendiri yang tidak mungkin digabungkan niatnya, maksud aqiqah adalah menebus diri anak, sedangkan qurban adalah menebus diri sendiri. Dan ini adalah pendapat Malikiyyah (Lihat Mawaahibul Jaliil 4/393), Syafi’iyyah (Lihat Al-Fatawa Al-Kubraa

Chat via WA
1
Ada yang bisa dibantu?
Assalamu'alaikum, ada yang bisa kami bantu?