Image Alt

Mei 2022

Pertanyaan, “Assalamu’alaikum Ustadz. Tahun ini insyaAllah saya akan kurban, tapi orang tua saya mengatakan bahwasanya saya belum diakikahi oleh orang tua. Menurut mereka hendaknya saya mendahulukan akikah terlebih dahulu. Bagaimana pandangan syariat mengenai hal ini?” Andi (ibnXXXXXXXX@gmail.com) Jawaban: Wa ‘alaikumussalam Akikah dan kurban, mana yang lebih didahulukan? Mayoritas ulama berpendapat bahwa akikah maupun kurban hukumnya sunah muakkad (yang sangat ditekankan). Disebutkan dalam riwayat Muslim dari sahabat Ummu Salamah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, إذا رأيتم هلال ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضحي فليمسك

Aqiqah Dulu Sebelum Qurban? Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du, Salah satu pertanyaan yang sering masuk ke redaksi konsultasi syariah adalah bolehkah berqurban sebelum aqiqah?  Redaksi pertanyaan ini ambigu. Ada 2 kemungkinan makna, [1] Bolehkah berqurban, sementara dia belum mengaqiqahi anaknya yang baru saja lahir? [2] Bolehkah  berqurban, sementara dulu waktu kecil belum diaqiqahi orang tua? Untuk pertanyaan pertama, pernah dibahas dalam artikel: Kurban Atau Akikah Dulu? Yang kesimpulannya bahwa itu diperbolehkan. Kembali melihat

Apakah kambing yang disyaratkan untuk aqiqah hanya yang berjenis kelamin tertentu (jantan/betina)? (Yusuf, Mekah)Jawab: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: عن الغلام شاتان وعن الجارية شاة لايضركم أذكرانا كن أم إناثا (HR. Ashhabus Sunan, dan dishahihkan Syeikh Al-Albany) Berkata Al-‘Iraqy rahimahullahu (wafat tahun 806 H): وَالشَّاةُ تَقَعُ عَلَى الذَّكَرِ وَالْأُنْثَى مِنْ الضَّأْنِ وَالْمَعْزِ فَاخْتَارَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي عَقِيقَةِ وَلَدَيْهِ الْأَكْمَلَ وَهُوَ الضَّأْنُ وَالذُّكُورَةُ مَعَ أَنَّ الْحُكْمَ لَا يَخْتَصُّ بِهِمَا فَيَجُوزُ فِي الْعَقِيقَةِ الْأُنْثَى وَلَوْ مِنْ الْمَعْزِ كَمَا

Chat via WA
1
Ada yang bisa dibantu?
Assalamu'alaikum, ada yang bisa kami bantu?